Nagreg, PPJ
Bencana banjir dan longsor yang belakangan kerap melanda wilayah Kabupaten Bandung, lalu Kabupaten Sumedang terutama di Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari, Pamulihan dan Cimanggung menyisakan kesedihan dan duka yang dalam warga masyarakat di 6 Kecamatan dari dua Kabupaten tersebut.
Banjir bandang dan longsor yang datang secara mendadak tersebut diketahui akibat turunnya hujan dengan intensitas tinggi mengguyur dengan deras di kawasan pegunungan yang diketahui keberadaannya sudah mulai berganti dari pohon yang hijau menjadi tumbuhan “genting – genting perumahan.”

Lalu kita menengok untuk proyek dan galian C yang terus tumbuh dan diduga tak teratur terutama di kawasan Nagreg tentunya akan terus mengancam keamanan warga sekitar bila terjadi banjir atau longsor. Ungkapan ini dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM – PEMUDA), Ungkap Marpaung, ketika ditemui di kantor Sekretariat Pusat LSM – PEMUDA, Jalan Soekarno Hatta Komplek Pinus Regency Jalan Andes 23 Bandung.
Dikatakan Ungkap, banjir di kawasan tersebut akan terus terjadi dan tak akan pernah selesai. “Pasalnya, coba kita tengok kawasan Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung yang dahulunya kawasannya begitu hijau, saat ini telah berganti menjadi kawasan dengan pemandangan yang begitu mengerikan dan dikewatirkan akan terjadi longsor yang akan mengancam warga masyarakat sekitarnya.
Sungguh miris, bagaimana cara Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya dalam memberikan izin di kawasan tersebut tanpa memikirkan tata kelola AMDAL nya.” urai Ungkap.
“Seharusnya Dinas atau Instansi terkait bersama para pengusaha memikirkan AMDAL nya dulu, dengan pemikiran, bagaimana bila terjadi turun hujan yang deras dan bentuk drainase agar tidak menimbulkan banjir. Kalau ada kemungkinan dengan penambangan tanah yang dilaksanakan akan menimbulkan bencana banjir, jangan dikeluarkan dong izin membabat gunung jadi galian C bahkan patut di selidiki apakah memang semua galian tersebut sudah memiliki ijin resmi? ” tambahnya mengimbuhkan.
“Kalau sudah terjadi banjir dan longsor dan bisa menimbulkan korban jiwa nantinya, siapa yang akan bertanggung jawab? Semuanya pasti diam, rakyat yang sengsara dan menderita kehilangan harta benda bahkan bukan mustahil sampai hilang nyawa.” tegas Ungkap.
Masih menurut Ungkap, seluruh elemen masyarakat tentunya perlu memantau permasalahan yang ada karena permasalahan banjir dan kerusakan ekosistem ini sebenarnya sudah tergolong serius dan semestinya mendapat penanganan yang lebih baik demi kemaslahatan masyarakat umum, khususnya di wilayah – wilayah yang berpotensi terdampak.
“Saya tegaskan, kami akan memantau terus keberadaan proyek galian C maupun pembangunan yang dilakukan di wilayah berpotensi banjir dan terindikasi merusak lingkungan ini. Bahkan kami sudah memutuskan untuk meneliti lebih jauh permasalahan yang terjadi dengan menyusun laporan ke Dinas terkait dan ke Kementerian terkait, seperti Kementerian PUPR, Perhubungan, dan lainnya.” terang Ungkap.
Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ masih berusaha untuk meminta tanggapan dari Pejabat terkait di Kabupaten Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun belum ada yang membalas.

Selanjut tim PPJ mewawancarai salah seorang warga yang kebetulan melintas di kawasan Nagreg dengan mengendarai sepeda motor Ajang yang hampir terjatuh akibat licinnya jalan oleh tanah dan lumpur yang menutupi jalan, “ Saya warga Kadungora Kabupaten Garut yang rutin melintas di jalan Lingkar Nagreg akhir akhir ini perjalanan saya merasa tidak nyaman apabila melintasi kawasan linngkar Nagreg karena kondisi jalannya ditutupi tanah merah yang terbawa air hujan dan dari ban kendaraan Truk yang membawa tanah keluar dari galian.” Ujarnya.
“Saya berharap kepada pihak yang berwenang segera menertibkan semua galian yang ada di kawasan jalan Lingkar Nagreg jangan sampai tanah merah tersebut dibiarkan menutupi jalan menjadi licin hingga membahayakan para pengguna jalan terutama pengguna kendaraan roda dua yang sering terjatuh.” Pungkasnya. (Ade/Red)