Cisompet, PPJ
Sebanyak 318 Calon Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH),sudah di laksanakan sejak 8 Januari 2021 hingga 5 Februari 2021 di sebelas Desa di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Ketika dihubungi Kordinator Kecamatan PKH Asep Paryana ,S.Pd mengatakan, untuk calon penerima program PKH taun 2021 sebanyak 318 orang dan tersebar di 11 Desa di Kecamatan Cisompet,oleh masing – masing pendamping PKH.
“Validasi data itu guna memastikan calon penerima yang benar benar perlu di bantu,agar tidak terjadi kesalahan pemberian bantuan program keluarga harapan, sehingga kami semua pendamping PKH tidak menjadi sasaran kesalahan dari warga masyarakat yang benar benar perlu di bantu oleh pihak pemerintah melalui Dinas Sosial Republik Indonesia,” Tutur nya.
“Semua calon keluarga penerima manfaat, berasal dari mereka yang telah menerima bantuan sosial pangan. Dan semua calon akan di beri surat undangan pertemuan awal (SUPA), agar mereka menyiapkan beberapa dokumen yang di perlukan, misalnya, e-KTP, Kartu Keluarga, Raport anak sekolah, KMS, KIA, KIS/BPJS, KIP serta dokumen lain yang di butuhkan. Karena dalam kenyataannya tidak semua yang lolos validasi tidak akan sebanyak data awal Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM).”Imbuhnya.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi tidak lolosnya validasi, diantaranya, perubahan kondisi sosial ekonomi yang sudah berubah. Komponen yang lolos validasi diantaranya, ibu hamil, anak usia dini, anak yang masih sekolah di SD, SMP/ MTs/ SMA/ SMK sederajat, lanjut usia/lansia 70 tahun, disabilitas berat dan keluarga fasien TBC. Didalam keluarga tersebut ada atau tidakya keluarga dialamat data awal, dengan tujuan jangan sampai pendamping sosial PKH meloloskan CKPM PKH tanpa melihat kondisi sosial ekonominya.
Menggali informasi dari pihak pemerintahan desa dan tetangga CKPM, itu sangat penting di lakukan agar bansos PKH tepat sasaran.
Masih menurut kordinator Kecamatan, “Hal lainnya terkadang dapat membingungkan disaat validasi data CKPM, seperti melihat bentuk rumah yang bagus namun pendapatan keluarga CKPM tidak menentu, begitu pula sebaliknya ada yang rumahnya sangat sederhana namun pendapatan keluarganya cukup bagus, dan kadang mereka memiliki aset berharga misalnya, sawah yang luas, hewan ternak, ladang yang luas, nah hal seperti itu tidak kelihatan, tapi mereka mengharapkan bantuan dari program tersebut. Warga yang begitu jelas tidak akan menerima bantuan sosial, meskipun ada namanya tercantum.”Tearngnya menambahkan.
“Kemudian para pendamping PKH akan memriksa dokumen pendukung lainnya, seperti buku raport atau surat keterangan dari pihak sekolah yang menyatakan anak calon penerima masih aktif bersekolah. Kemudian data pribadi keluarga yakni e-KTP dan kartu keluarha serta alamat, karena tidak menutup kemungkinan CKPM ada alamatnya tidak sesuai bahkan ada yang sudah meninggal dunia atau pindah desa, kecamatan dan kabupaten, perbedaan nama hurup saja akan mempengaruhi bagi penerima nya, terutama pengadministrasian di bank penyalur bantuan, “Ungkap Asep Paryana menegaskan.
“Oleh sebab itu kita semua pendamping PKH, lebih baik cape di awal validasi dari pada diakhir kemudian merepotkan bagi kami petugas dan penerima manfaat, sebab kalau ada kesalahan atau data tidak valid pada akhirnya kami yang repot. Oleh karena itu CLPM harus benar benar memberikan data pribadi yang akurat, karena data dan informasi yang akurat sesuai dengan data akan memudahkan bagi CKPM itu sendiri.” Pungkas Asep. ( Iwan Setiawan )