Bandung, PPJ
“DPD LSM PEMUDA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang akan dilaksanakan Rabu(27/januari/2021) terkait banyaknya Reklame yang tidak berizin di kota Bandung.” Ungkapan ini dilontarkan oleh Risky Breve selaku sekjen DPD LSM PEMUDA Jawa Barat.
“Kami telah melakukan audiensi dengan berbagai dinas terkait, yaitu DPMPTSP yang diketahui bahwa reklame milik PT. Corak Warna tidak berizin yang tentunya hal itu sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kami pun telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Bandung yang di wakili oleh KESBANGPOL Kota Bandung tetapi tidak ada tindak lanjutnya, bahkan laporan kami atau aduan kami cenderung di abaikan dan di biarkan. “Ungkapnya.
“Kami pun sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada satuan Polisi Pamong Praja tetapi lagi lagi tidak di tanggapi hal inilah yang mendorong kami untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Bandung, Satuan Polisi Pamopraja dan dinas DPMPTSP agar apa yang menjadi aspirasi kita bisa di dengar oleh Bpk Wali Kota Bandung dan segera di tindak lanjuti.” Tegasnya.
Di sampaikan oleh Risky Brave kami menduga ada oknum pejabat yang melindungi/membekingi Reklame yang tidak berizin di kota Bandung kenapa saya menduga hal demikian karena jelas mereka membiarkan dan mengabaikan Reklame yang tidak berizin, kami duga kuat ada oknum pejabat yang sudah masuk angin hal ini jelas tidak boleh dibiarkan dan kami pastikan akan melapokan tindakan KKN ini kepada penegak Hukum.” Imbuhnya.
“Adapun tuntutan kami agar seluruh Reklame yang tidak Berizin di kota Bandung untuk segera di tertibkan dan dibongkar lalu kami minta agar para oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Reklame yang tidak berizin untuk segera di tindak sesuai Undang- Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Pungkas Risky menutup pembicaraannya kepada awak media yang mewawancarainya. (Jak).