Subang, PPJ
Pandemi covid-19 membuat semua anggaran desa memprioritaskan untuk pemutusan mata rantai penyebaran pandemic Covid-19 dimana anggaran dana desa banyak disalurkan dalam membantu warga melalui BLT Dana Desa, namun beruntung kali ini Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang pada triwulan terakhir di tahun 2020, mendapat bantuan dana bantuan desa (Bandes) sebesar Rp. 80 juta yang akan dialokasikan untuk pembelian 1 unit kendaraan bak terbuka.
Menurut Kepala Desa Sanca Masna menuturkan bahwa, dirinya tidak peduli banyak kabar yang beredar dirinya diduga telah menyelewengkan anggaran tersebut, namun dengan tegas dirinya menyangkal tuduhan berita tersebut itu tidak benar karena, memang dana bantuan tersebut akan dialokasikan untuk membeli satu unit kendaraan angkutan bak terbuka yang akan dipergunakan untuk kepentingan warga masyarakat desa Sanca dalam pengangkutan sampah, atau pengangkutan kebutuhan lainya.
“Saya tegaskan berita yang tersebar tentang bandes yang diselewengkan itu tidak benar karena, saya alokasikan dana bantuan tersebut untuk membeli satu unit kendaraan angkutan bak terbuka yang akan di gunakan untuk armada pengangkutan sampah, dan pengangkutan kebutuhan lainya bagi kepentingan warga masyarakat Desa Sanca.” Ujar Kades Sanca kepada awak media yang mewawancarainya.
Ketika awak media Pewaris Padjadjaran menanyakan tentang keberadaan dan bukti fisiknya kendaraan yang di maksud, waktu itu dirinya belum dapat memperlihatkan keberadaan kendaraan tersebut dikarenakan untuk mencari kendaraan tidak semudah apa yang di bayangkan pihaknya harus bisa menyesuaikan budget yang diterima, juga kelayakan kendaraan serta kelengkapan surat surat kendaraan harus selektif.
“Waktu itu saya belum dapat memperlihatkan keberadaan kendaraan tersebut dikarenakan untuk mencari kendaraan tidak semudah apa yang di bayangkan pihaknya harus bisa menyesuaikan budget yang diterima, juga kelayakan kendaraan serta kelengkapan surat surat kendaraan harus selektif.” Imbuhnya.
“Tapi Allhamdulillah kini keberadaan kendaraan tersebut sudah terealisasi dan kendaraan yang dimaksud sesuai dengan budget yang ada, yaitu dengan membeli kendaraan jenis Colt 120 SS tahun 2010 dengan surat surat lengkap dengan harga Rp.57.000.000,- (Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah) belum dipotong PPN dan PPH dari total bantuan Rp. 80 juta tersebut sudah bisa dihitung berapa dan sisa anggaran setelah dipotong PPN dan PPH kemudian sisa nya akan digunakan untuk biaya operasional serta biaya perawatan kendaraan.” Pungkas Masna mengakhiri pembicaraan kepada awak media Pewaris Padjadjaran. (Endang, Sutia)