Bandung, PPJ
Perluasan pembangunan kandang ayam petelor Amanda milik PT. Kareumbi Parm yang terletak di kampung Leuwiliang Desa Tanjung Wangi Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung diduga belum mengantongi ijin resmi, pasalnya sewaktu tim PPJ dan beberapa LSM yang ada di wilayah Cicalengka ketika menemui Kepala Humas perusahaan kandang ayam milik PT. Kareumbi Ujang Tatang menyatakan tidak tau persis karena dari perusahaan ada tim legal yang mengurus dan masih dalam proses di dinas perijinan.

“Pembangunan perluasan peternakan ayam petelor tersebut ijinnya secara detail tidak tau karena pihak perusahaan ada tim legal yang mengurus dan belum selesai” Ujar Tatang ketika di konfirmasi.
Namun ijin dari warga yang terdiri dari dua RW yaitu RW.05 dan RW.06 sudah ada malah sampai ke desa, Kecamatan sampai ke Dinas perijinan.” Imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai pengambilan air dirinya mengatakan memang memakai sumber air bor namun kedalamannya hanya 60M jadi bukan artesis dan tidak memerlukan ijin artesis.

Lalu ketika tim PPJ dan beberapa perwakilan media lain menemui Kanit Pol PP kecamatan Cicalengka Yuli untuk meminta tanggapannya terkait ijin pembangunan perusahaan peternakan ayam petelor Amanda milik PT. Kareumbi Parm, Yuli mengatakan tidak tau dan akan koordinasi dulu ke Camat karena sekarang Camat sedang tugas di luar, dan semua informasi mengenai IMB atau amdal apa sudah ada atau belum akan kami tampung dan untuk di tindak lanjuti.
“Saya akan koordinasi / laporan dulu ke Camat karena sekarang Camat sedang tugas di luar, dan semua informasi mengenai IMB atau amdal apa sudah ada atau belum akan kami tampung untuk di tindak lanjuti.” Kata Yuli di depan para wartawan yang mewawancarainya.
Selanjutnya menurut Ketua PAC LSM GMBI Cicalengka Rusmawan (Jejen) menyatakan dirinya merasa senang ada investor hadir di wilayah Cicalengka apalagi bisa menyerap tenaga kerja yang bisa menangani banyaknya pengangguran di wilayah ini, namun dirinya pun meminta kepada para pengusaha untuk taat juga pada peraturan yang ada di wilayah hukum Negara kita khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
“ Saya senang ada investor hadir di wilayah Cicalengka apalagi bisa menyerap tenaga kerja yang bisa menangani banyaknya pengangguran di wilayah ini, namun saya pun meminta kepada para pengusaha untuk taat juga pada peraturan yang ada di wilayah hukum Negara kita khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.” Ujarnya.

“Apalagi diketahui Kepala Desa Tanjungwangi Rusmana ketika dihubungi melalui telpon selularnya mengatakan tidak mengetahui mengenai perijinan baik amdal maupun IMB nya.” Pungkasnya. (Red)