Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung LSM GMASI Adakan Deklarasi & Seminar Pelatihan Anti Korupsi Sebagai Upaya Mendukung...

LSM GMASI Adakan Deklarasi & Seminar Pelatihan Anti Korupsi Sebagai Upaya Mendukung Jawa Barat Bebas Dari Korupsi

267
0

Bandung, PPJ

LSM GMASI deklarasikan peduli Jawa Barat bebas dari Korupsi dan hal ini dibuktikan dengan kepedulian LSM GMASI mengadakan pelatihan dan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi dalam upaya mendukung Jawa Barat bebas dari Korupsi.

Acara pelatihan dan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi dalam upaya mendukung Jawa Barat bebas dari Korupsi ini diadakan di Hotel Foster Jalan PHH. Mustofa Kota Bandung yang dihadiri oleh Nara sumber dari perwakilan Pejabat Pemprov Jawa Barat, para nara sumber yang serius menyuarakan pemberantasan tindakan Korupsi di Jawa Barat diantaranya DR. Dino Malau SH, Tomu Hutasoit SH, MH, serta Ketua Umum DPP LSM GMASI Ramses Ramona Siagian yang diketahui juga sebagai Ketua Umum PWIRI ini, lalu para peserta pelatihan dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya Ketua Umum DPP LSM GMASI Ramses mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta yang hadir juga Para Nara Sumber, Para Tamu Undangan serta kepada semua pihak yang telah membantu sehingga acara deklarasi ini bisa terselenggara dengan sukses.

Ramses berharap, “Acara ini bisa menjadi motifasi bagi semuanya untuk sama sama mengawasi tindakan korupsi jangan sampai ada di wilayah Jawa Barat sesuai thema kita yaitu LSM GMASI Deklarasikan Jawa Barat Bebas dari Korupsi dengan mengadakan pelatihan dan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi dalam upaya mendukung Jawa Barat bebas dari Korupsi.” Ujarnya.

Selanjutnya menurut Nara sumber yang juga sebagai Penasehat Hukum LSM GMASI Tomu Hutasoit SH, MH, dalam paparannya tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi dalam upaya memberantas korupsi, bahkan katanya Presiden Joko Widodo pun telah mengajak seluruh warga masyarakat agar melaporkan dugaan tindak korupsi dengan pemberian reward dan jaminan keamanan.

“Presiden Joko Widodo pun telah mengajak seluruh warga masyarakat agar melaporkan dugaan tindak korupsi dengan pemberian reward dan jaminan keamanan serta bagi pelapor yang memiliki fakta dan terbukti laporannya benar, akan diberikan penghargaan maksimal sebesar Rp ‎200 juta.” Ungkapnya.

“Hal tersebut tertuang dalam‎ Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. PP yang ditandatangani pada 17 September 2018 tersebut, turut menyebutkan nilai premi bagi pelapor tindak korupsi.” Imbuhnya.

Lanjut Nara sumber DR. Dino Mallau SH, yang mengatakan,” LSM GMASI sesuai thema Deklarasi Anti Korupsi kali ini merupakan bentuk tekad dan penyatuan kekuatan lembaga atau suara rakyat dalam meretas segudang persoalan yang begitu kompleks di negeri ini.” Ungkapnya.

“Pemerintah sebagai simbol pelaksana negara yang dapat dianalogikan sebagai pelayan rakyat yang secara tidak langsung bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya sebagai rujukan dari nilai UUD 1945 terkesan lemah, malah yang terjadi diduga ada oknum yang berkompromi politik kekuasaan dan  keserakahan sehingga tercipta sebuah fenomena hidup yang sudah mengakar di negeri ini yaitu tindakan Korupsi yang dapat menimbulkan kemiskinan dan kebodohan struktural yang melahirkan kaum yang termarginalkan.”Tandas Dino yang diketahui sebagai Ketua Umum di LBH Balinkras ini,

Berangkat dari asumsi – asumsi diatas yang tidak melenceng dari realitas saat ini, kesadaran masyarakat sangatlah diperlukan. Gerakan pembaharuan dan perlawanan terhadap para pejabat yang Korup sudah tiba saatnya untuk diteriakkan menjadi sebuah langkah yang konkrit, terarah dan sistematis untuk mencapai titik klimaks sebuah revolusi peradaban Indonesia.

Oleh sebab itu Lembaga Swadaya Masyarakat GMASI harus menyadari akan pentingnya suatu gerakan ideologi yang harus dibangun saat ini karena, kalau kita tidak dari sekarang menyatakan perang dan memberantas sampai ke akarnya para oknum pejabat yang korup kapan rakyat Indonesia bisa sejahtera dan menikmati kemerdekaan yang seutuhnya,” Pungkasnya.

Diakhir acara para tamu dan peserta diberikan sesi tanya jawab dan konsultasi tentang temuan dilapangan apabila menemukan tindakan yang mengarah kepada perbuatan Korupsi dan cara pelaporannya serta dilanjutkan dengan ramah tamah. (Pane)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here