Sumedang, PPJ
Pembangunan Skate Park Sumedang yang direncanakan akan dilakukan di depan eks terminal Ketib Kabupaten Sumedang menuai kontroversi. Pasalnya, pembangunan yang dikabarkan diprakarsai oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang melalui dana Corporate Social Responsibility Bank BJB tersebut akhirnya menjadi buah bibir dan sorotan masyarakat.
Hal penolakan terdengar santer disuarakan Pengurus Perses Kabupaten Sumedang yang menolak keras adanya rencana pembangunan skatepark di kawasan Ketib sebagai bagian dari area Lapang Stadion Ahmad Yani.
Adanya kemungkinan tidak jelasnya jalan keluar masuk stadion Ketib disebut oleh Agus Muslim, Ketua Perses, menjadi salah satu alasan penolakan tersebut.
“Asswrwb. Kalau benar kawasan eks terminal depan stadion Ahmad Yani mau dibangun skate park, kami keluarga besar Perses Sumedang, Masyarakat Bola Sumedang, Kelompok Supporter Balad Perses dan Ormas Pemuda Pancasila menyatakan tidak setuju dan siap melawan ketidakadilan ini. Terima kasih. Wass. Agus Muslim. Perwakilan semuanya.” terang Agus Muslim melalui pesan seluler. “Seperti kita tahu bersama, sejatinya jalan masuk dan jalan keluar Stadion Ketib tidak boleh sama, dan yang pasti harus masuk Bus. Kalau dijadikan skatepark, lalu jalan keluarnya kemana? Karena itu kami menolak pembangunan Skatepark di lokasi itu.” tegasnya menambahkan.
Masih menurut Agus Muslim, secara Detail Engineering Design (DED) pembangunan Stadion Ahmad Yani di lokasi itu diketahui tidak memiliki ruangan lain selain lahan parkir dan perluasan stadion, sementara Stadion eks terminal tersebut sudah masuk ke dalam DED perluasan stadion, “Itu sudah Perda dan Kepbup dan belum dicabut.” tegasnya.
Di tempat terpisah, ketika PPJ meminta tanggapan Sihar, Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang akrab disebut LSM PEMUDA menerangkan, bahwa terkait rencana pembangunan Skate Park Sumedang semestinya ditinjau ulang.
“Harusnya Pemerintah Kabupaten Sumedang memperhatikan juga situasi dan kondisi Negara saat ini, dimana seperti yang jelas kita ketahui, wabah Covid 19 yang telah memporak porandakan perekonomian Indonesia umumnya dan Sumedang khususnya semestinya menjadi perhatian dan prioritas Pemerintah. Itu dulu yang harusnya ditanggulangi dengan fokus dan menyeluruh, bukan menghamburkan uang Negara untuk pembangunan Skate Park yang malah dikhawatirkan menjadi kontroversi karena banyak masalah didalamnya, termasuk kemungkinan bentrok dengan kepentingan Stadion Ketib.” terang Sihar. “Coba kalau dana pembangunan Skate Park itu dialokasikan membantu kesulitan masyarakat, dimana masa sekarang ini kita faham sulitnya ekonomi masyarakat khususnya kaum menengah ke bawah, Pemerintah harusnya lebih focus kearah pembenahan ekonomi rakyat, bukan malah membangun Skate Park.” tambahnya.
Menurut Sihar, ekses negatif pembangunan Skate Park tersebut kedepannya nanti, bukan mustahil akan menambah beban masyarakat akibat keinginan menikmati fasilitas yang ada.
“Bukan mustahil nantinya para orang tua yang memiliki anak yang ingin menikmati Skate Park itu terpaksa harus mengeluarkan dana membeli peralatan, disamping kekhawatiran kita akan dampak penyebaran Corona jika terjadi kumpul kumpul di area Skate Park tersebut.” urai Sihar.
Ironisnya, banyak pihak dan masyarakat yang menyayangkan tidak jelasnya sosialisasi pembangunan Skate Park Sumedang sampai dengan diterbitkannya undangan oleh pihak Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang.
“Padahal dana yang digunakan menurut informasi adalah dana CSR dari Bank BJB, tentunya hal itu harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas. Ini kami baru tahu setelah adanya surat undangan Rapat PCM (Pre Construction Meeting) dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Skate Park itu.” tutur Sihar. “Yang mengherankan, kami temukan kejanggalan mengenai surat undangan yang dibuat tanggalnya diduga kuat bersamaan dengan hari pelaksanaan Rapat.” tambahnya. Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ masih mencoba menelusuri keabsahan detail pembangunan Skate Park Sumedang tersebut dengan mencoba meminta penjelasan dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang namun belum berhasil ditemui dan belum mendapat tanggapan. (UMAR)