Cimahi, Pewaris padjadjaran.com
Keputusan berat harus diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dengan membatalkan program mudik gratis lebaran tahun 2020. Opsi itu dipilih untuk mencegah paparan Corona Virus Disease (Covid-19).
Awalnya, mudik gratis tahun ini akan memberangkatkan 750 warga Kota Cimahi yang sudah terdaftar menuju kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah dan Semarang, Jawa Timur. Rencananya mereka akan diberangkatkan 21 Mei mendatang.
“Mudik gratis tahun 2020 terpaksa kita batalkan. Keputusan ini sudah disetujui Pak Wali,” kata Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Sabtu (11/4/2020) disadur dari laman resmi pemkot Cimahi.
Keputusan pembatalan mudik gratis tahun ini dibuat berdasarkan pertimbangan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kemudian Surat Edaran Wali Kota Cimahi Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penangguulangan Penyebaran Infeksi Virus Corona Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Nomor 551/393/DISHUB/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 pada Angkutan Umum di Wilayah Kota Cimahi.
“Ini sebagai langka preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19),” tegas Ranto.
Dikatakannya, informasi pembatalan mudik gratis ini sudah disampaikan ke kecamatan dan kelurahan, untuk kemudian diteruskan kepada aparat RT dan RW. “Sehingga bisa sampai ke masyarakat,” ucap Ranto.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan menyampaikan pembatalan mudik gratis ini kepada para peserta yang sudah terdata melalui nomor ponselnya masing-masing.
“Kami langsung informasikan melalui WhatsApp dan juga by phone,” ujarnya. (Yeyet)