Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Dinkes Jabar Pegang Dua Prinsip Prosedur Mengurus Jenazah Terinfeksi COVID-19

Dinkes Jabar Pegang Dua Prinsip Prosedur Mengurus Jenazah Terinfeksi COVID-19

Bandung, PPJ

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memegang dua prinsip dalam pemulasaran jenazah infeksius seperti jenazah terinfeksi COVID-19, yakni menghormati jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari infeksi.

Kepala Dinkes Jabar Berli Hamdani mengatakan, pihaknya sudah menyusun prinsip dan ketentuan umum pemulasaran jenazah infeksius. Pertama, memastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah.

Kemudian, selalu menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang menular dengan cara menghindari kontak langsung.

“Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah. Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering,” kata Berli, Sabtu (28/3/20).

“(Jika tidak sesuai prosedur) Ada proses penularan. Bisa terpercik ke kulit yang tidak utuh. Terpercik ke rongga hidung dan mulut. Berpindah melalui perantara seperti serangga dan binatang rumah. Lalu, mencemari lingkungan kemudian menulari manusia,” imbuhnya.

Guna mencegah penularan, kata Berli, petugas maupun keluarga jenazah harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pemulasaran jenazah.

Saat memandikan jenazah misalnya, petugas pemandi jenazah maupun keluarga yang hendak membantu memandikan jenazah wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD).

“Setelah dimandikan dan dikafani atau diberi pakaian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik dan diikat rapat,” ucapnya.

“Jika diperlukan pemetian, maka peti jenazah ditutup rapat. Pinggiran peti disegel dan dipaku atau disekrup sebanyak 4 sampai 6 titik. Peti jenazah yang terbuat dari kayu harus kuat, rapat, dan ketebalan peti minimal 3 centimeter,” tambahnya.

Berli menegaskan, keluarga jenazah dapat melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Namun, persemayaman jenazah dianjurkan tidak dalam waktu yang lama guna mencegah penularan penyakit maupun penyebaran penyakit antar pelayat.

“Jenazah yang disemayamkan di rumah duka, harus telah dilakukan tindakan desinfeksi. Keluarga yang hendak melayat harus dibatasi. Pertimbangan untuk hal ini adalah mencegah penyebaran antar pelayat,” katanya.

Selain itu, Berli menyatakan bahwa desinfeksi lingkungan perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan. Mulai dari alat medis yang digunakan untuk mengurus jenazah, tempat persemayaman, sampai mobil yang digunakan untuk mengantar jenazah ke rumah duka.

“Sesudah proses pemakaman selesai, keluarga dan pelayat harus menerapkan protokol kedatangan sampai di rumah, seperti mencuci tangan sesuai prosedur WHO, segera mandi, dan tidak menyentuh barang apapun di rumah,” ucapnya.

“Semua prosedur dibuat untuk menghormati jenazah, keluarga jenazah, serta melindungi diri dan lingkungan dari penularan,” imbuhnya. (Zaenudin)

 

 

 

RELATED ARTICLES

LSM PEMUDA Dan Aliansi Mahasiswa Akan Gerudug (Demo) Di Kantor Dishub Provinsi & Kantor Gubernur Jabar Terkait Skandal Proyek Jabar Caang Senilai Rp.500 Miliar

Bandung, Pewaris Padjadjaran. LSM PEMUDA dan Aliansi Mahasiswa akan gerudung Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) sebanyak 700 orang yang akan turun, terkait dugaan praktik...

Sampono Grup Kirim Surat Audiensi Ke KDM Laporkan Pejabat Dishub Jabar Terkait Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Dan Cek Bodong

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sampono Grup kirim surat ke Gubernur Jabar (KDM) melaporkan beberapa Pejabat Dishub Jawa Barat terkait dugaan penipuan proyek fiktif dan cek bodong...

LSM PEMUDA: Eks Kepala BIN Jangan Asal Bicara Menanggapi Demo yang Terjadi di DPR

Bandung, Pewaris Padjadjaran Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono mengklaim tahu sosok yang menjadi dalang demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

LSM PEMUDA Dan Aliansi Mahasiswa Akan Gerudug (Demo) Di Kantor Dishub Provinsi & Kantor Gubernur Jabar Terkait Skandal Proyek Jabar Caang Senilai Rp.500 Miliar

Bandung, Pewaris Padjadjaran. LSM PEMUDA dan Aliansi Mahasiswa akan gerudung Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) sebanyak 700 orang yang akan turun, terkait dugaan praktik...

SMPN 3 Jatiwangi Kabupaten Majalengka Telah Sukses Laksanakan Program Revitalisasi

Majalengka, PPj Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi yang beralamatkan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat telah sukses melaksanakan pembangunan berupa...

Pemimpin Humanis Dan Bersahaja Kapolres Kabupaten Serang Polda Banten AKBP Condro Sasongko Dimutasi Ke Polda Jabar

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Masyarakat kabupaten serang khususnya yang berada di wilayah hukum polres serang dalam waktu dekat akan berpisah dengan pemimpin yang di kenal...

Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten Mengamankan Seorang Oknum Satpam Rumah Sakit Di Kota Serang Yang Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Serang Pewaris Padjadjaran Dalam pengungkapan itu tim satrenarkoba polres serang polda banten berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda. Dari kedua orang pelaku, petugas satresnarkoba...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan