Beranda Uncategorized Satgasus, "Selama Taat Aturan, PKL Bisa Berkembang"

Satgasus, “Selama Taat Aturan, PKL Bisa Berkembang”

Bandung, PPJ
Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) meminta agar para PKL yang telah ditata untuk taat aturan. Selama mentaati aturan, maka para PKL berpotensi untuk terus berkembang karena akan dibina oleh Satgasus PKL.

“Kalau sudah ditata juga harus menyadari untuk menghargai orang lain. Para PKL harus tetap mentaati ukuran, tempat dan waktu berjualan agar tidak melanggar dan tidak terjadi penertiban,” kata Sekretaris Satgasus PKL yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (30/1/2020).

Atet mengungkapkan, saat ini di Kota Bandung ada sekitar 5.200 PKL yang tersebar di 17 lokasi. Satgasus PKL berusaha untuk membina para PKL tersebut.

“Ada zona-zona untuk penataan seperti zona kuning, hijau, dan merah yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Kita terus berikan pembinaan pada mereka,” ujarnya.

Dalam melakukan pembinaan, Atet mengatakan, hal utama yang menjadi perhatian adalah, sikap atau mental para PKL. Mulai dari berjualan produk yang baik, legal, higienis, halal, dan dengan harga yang sesuai. Pembinaan dilakukan agar para PKL naik kelas menjadi pelaku ekonomi formal yang menunjang perekonomian Kota Bandung.

“Dinas KUMKM juga menganjurkan para PKL membentuk koperasi, manajemen usahanya ditata,” tutur Atet.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan, selama taat aturan, pada prinsipnya PKL dapat membantu Pemkot Bandung.

“Mereka diperbolehkan berjualan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau melanggar itu menjadi tugas kami untuk menertibkan,” katanya.

Taspen pun mengimbau, siapa pun yang datang ke Kota Bandung untuk kegiatan usaha atau berjualan, harus di tempat yang sudah ditetapkan agar tidak melanggar aturan yang ada.

“Jadi tugas kami hanya menertibkan yang melanggar peraturan, siapa pun yang ingin berjualan bawalah modal cukup. Berjualanlah di tempat yang sudah ditetapkan agar tidak menggangu ketertiban,” tegasnya. (Roni)

RELATED ARTICLES

Riung Mungpulung Alumni SGO Pasundan 82

KBB Pewaris Padjadjaran Alumni SGO Pasundan Cimahi angkatan pertama Tahun 82 ,menggelar pertemuan" Riung Mungpulung" ,bertempat di Situ Ciburuy pada Rabu 25 Januari 2023. Ketua pelaksana...

Pengadaan APD Masker di BPBD Bengkulu Selatan Tuai Polemik Diduga libatkan Kepala ULP dan Sekretaris BPBD

Bengkulu Selatan, PPJ Dugaan permasalahan bernuansa penyimpangan dalam hal pengadaan barang dan jasa Alat Pelindung Diri berupa masker pada Badan Penanggulangan...

Most Popular

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

DPRD Depok Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian Suri- Chandra Rahmansyah

Depok, PewarisPadjajaran.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agendanya, penetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian...

MAN 2 Majalengka Siap Mencetak Lulusan Berkwalitas

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Terletak di Desa Cipinang kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Majalengka yang dikepalai oleh Yayan Ristaman Jaya S.Pd, SE,...

Membanggakan, 6 Prestasi berhasil diraih SMPN 1 Maja Kabupaten Majalengka

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Baru-baru ini SMPN 1 Maja kec. Maja kab. Majalengka berhasil memborong sejumlah prestasi pada ajang lomba antar sekolah tingkat SMP dan MTs...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan